ngambarsari-karangtengah.wonogirikab.go.id - Musrenbangdes Penetapan RKPDES TA 2026 dan DU-RKP 2027 diselenggarakan di Aula Balai Desa Ngambarsari, Senin (22/9/2025)
Acara dihadiri Camat Karangtengah, BPD, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, Bidan Desa, Tokoh Agama, Perwakilan Pendidikan, dan Unsur Lain.
Tujuan Utama Musrenbangdes RKP Desa 2025
Evaluasi RKP Desa tahun berjalan (2025): Menilai pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada tahun 2025.
Penetapan Prioritas Pembangunan 2026: Menyepakati program dan kegiatan prioritas untuk tahun perencanaan 2026, baik di tingkat desa maupun yang melibatkan pemerintah di atasnya (Kabupaten, Provinsi, Pusat).
Penyusunan DU-RKP 2027: Menyepakati usulan-usulan yang akan diajukan ke tingkat Kecamatan untuk dimasukkan dalam DU-RKP (Daftar Usulan RKP) tahun 2027.
Peserta dan Penyelenggara
Penyelenggara: Pemerintah Desa.
Peserta: Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, perwakilan masyarakat dari setiap dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, pendamping desa, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.
Proses dan Hasil
Pembahasan: Peserta membahas usulan dari masyarakat, mengidentifikasi prioritas kebutuhan dan masalah.
Penyepakatan: Kesepakatan akhir dihasilkan mengenai program dan kegiatan prioritas untuk RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027.
Pengajuan: Usulan yang disepakati akan diteruskan ke forum yang lebih tinggi, seperti Musrenbang Tingkat Kecamatan, untuk kemudian diakomodir dalam program pembangunan di tingkat yang lebih luas. (Yusuf|-)